Ini Penjelasan Gojek Soal Pemotongan Insentif Driver

Ini Penjelasan Gojek Soal Pemotongan Insentif Driver
Penandatanganan antara Gojek Bandung, mitra Gojek dan Polrestabes Kota Bandung. Foto: Ist

Sebaliknya, lanjutnya, insentif sendiri adalah bonus tambahan dari perusahaan kepada mitra.

"Yang harus dipahami insentif ini adalah bonus ataupun bentuk apresiasi dari kami kepada mitra Gojek. Dan kami akan melakukan kebijakan pemotongan tersebut," kata dia.

Terkait pemotongan yang dianggap sepihak tanpa adanya sosialisasi Andri pun membantahnya karena penyampaian hal tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya dari jauh hari.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memiliki wadah aspirasi yang dilakukan dalam dua pekan sekali di seluruh daerah termasuk Lampung dalam bentuk kopi darat (kopdar).

"Di kopdar itu kami langsung ke komunitas-komunitas untuk menyampaikan kebijakan, regulasi dan sosialisasi dan dari mitra mereka bisa menyalurkan aspirasinya di sana," kata dia.

Contohnya, kata dia, Minggu lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 19 komunitas terkait penetapan tarif dan insentif termasuk komunitas di Lampung sehingga tidak benar bahwa kebijakan yang manajemen ambil tanpa pemberitahuan kepada mereka.

"Pihak kami juga sudah bertemu dengan mitra disaksikan oleh Wakapolresta Bandarlampung dan Dishub Lampung, pertemuan tersebut tidak ada jalan tengah karena mitra tetap pada tuntutannya dan kami pun bertahan dengan kebijakan ini, sehingga kami dan mitra diminta saling menahan diri oleh Dishub," jelas dia. (dianhadiyatna/ant/jpnn)


Pemotongan insentif driver Gojek menyesuaikan dengan pemberlakuan tarif dari Permenhub Nomor 12 serta Nomor 348 Tahun 2019 tentang penyeragaman tarif ojol.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News