Ini Pentingnya Penyediaan Data Biota Laut Dilindungi dan Terancam Punah

Ini Pentingnya Penyediaan Data Biota Laut Dilindungi dan Terancam Punah
Ini Pentingnya Penyediaan Data Biota Laut Dilindungi dan Terancam Punah. Foto: dok. LSPL Serang

jpnn.com, PANDEGLANG - Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang Santoso Budi Widiarto mengatakan bahwa penyediaan data informasi jenis ikan dilindungi/terancam punah penting dilakukan.

Menurut dia, pendataan tersebut khususnya dilakukan pada jenis hiu, pari, dan sidat. Data tersebut bisa menjadi dukungan penentuan kuota pengambilan alam.

"Ini sangat berkaitan dengan perdagangan jenis ikan dilindungi, bahkan BRIN akan meminta data ini juga," ujar Santoso, dalam keterangannya, Minggu (31/12).

Dia mengatakan kegiatan enumerasi merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi LPSPL Serang, termasuk pada  Pelaksanaan konservasi habitat, jenis, dan genetik, serta Pelaksanaan pemantauan lalu lintas perdagangan jenis ikan dilindungi.

Selama 2023, penyediaan data ini dilaksanakan di DKI Jakarta, dan Cilacap, untuk jenis hiu dan pari, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta dan Ngambur, Lampung untuk jenis penyu, dan Kabupaten Kaur, Bengkulu untuk jenis sidat. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Rencana Aksi Nasional.

Masa pendataan yang dilaksanakan untuk masing-masing jenis berbeda, ini berdasarkan waktu puncak tertinggi kemunculan jenis tersebut. Jenis hiu dan pari dilaksanakan selama 11 bulan, yaitu dimulai sejak Februari sampai dengan Desember.

Sementara itu, jenis sidat dan penyu di Bantul, dimulai selama enam bulan, sejak April hingga September. Terakhir, pendataan penyu di Ngambur dilaksanakan mulai Juni sampai November.

Dari hasil penyediaan data penyu selama enam bulan di Bantul, penyu lekang (Lepidochelys olivacea) merupakan jenis terbanyak yang ditemukan, yaitu sebanyak tujuh kali.

Penyediaan data informasi jenis ikan dilindungi/terancam punah penting dilakukan untuk penentuan kuota pengambilan alam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News