Ini Penyebab 3 Nelayan di NTT Terancam Hukuman Mati
Kombes Pol Irwan lebih lanjut mengatakan ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aksinya di perairan Tanjung Oepao, Kabupaten Rote Ndao.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit kapal motor dan pupuk di dalam jerigen yang digunakan untuk membuat peledak.
Irwan mengatakan tidak main-main dengan para pelaku kejahatan yang melakukan penangkapan ikan dengan barang tidak ramah lingkungan seperti bahan peledak atau potas atau racun ikan.
Dia lantas mengimbau nelayan untuk menangkap ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan sehingga tidak merusak terumbu karang atau lainnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan. (Antara/jpnn)
Tiga nelayan terancam hukuman mati karena menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal
- Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Bontang
- Rumah Ketua KPPS Dilempar Bom oleh OTK di Pamekasan
- Pengakuan MR Membawa Bahan Peledak
- Bawa Bahan Peledak, MR Ditangkap Polres Tabalong, Terancam Hukuman Berat