Ini Penyebab 3 Nelayan di NTT Terancam Hukuman Mati

Ini Penyebab 3 Nelayan di NTT Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka pemboman ikan yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Rote Ndao.ANTARA/Ho-Humas Ditpolairud Polda NTT.

Kombes Pol Irwan lebih lanjut mengatakan ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aksinya di perairan Tanjung Oepao, Kabupaten Rote Ndao.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit kapal motor dan pupuk di dalam jerigen yang digunakan untuk membuat peledak.

Irwan mengatakan tidak main-main dengan para pelaku kejahatan yang melakukan penangkapan ikan dengan barang tidak ramah lingkungan seperti bahan peledak atau potas atau racun ikan.

Dia lantas mengimbau nelayan untuk menangkap ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan sehingga tidak merusak terumbu karang atau lainnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan. (Antara/jpnn)


Tiga nelayan terancam hukuman mati karena menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News