Penjelasan PT MIA soal Bahan Peledak Tambang Batu Bara Dibeli dari Mabes Polri, Oh

Penjelasan PT MIA soal Bahan Peledak Tambang Batu Bara Dibeli dari Mabes Polri, Oh
Bupati Kuansing Suhardiman Amby mendatangi lokasi tambang batu bara PT MIA pada Minggu (6/8/2023), yang diduga memicu gempa magnitudo 4,3 pada Jumat (4/8/2023). Foto: kuansing.go.id

jpnn.com, PEKANBARU - Pihak PT Manunggal Inti Artamas atau PT MIA buka suara soal bahan peledak untuk aktivitas tambang batu bara yang sebelumnya disebut dibeli dari Mabes Polri.

Kepala Teknik Tambang PT MIA Aries saat dikonfirmasi JPNN.com menjelaskan keterkaitan perusahaan dengan Mabes Polri soal bahan peledak itu hanya tentang perizinan.

"Itu tidak benar (peledak dibeli dari Mabes Polri, red). Kami beli bahan peledak ke produsen bahan peledak,” kata Aries Selasa (15/8).

Aries emgeklaim pembelian bahan peledak untuk aktivitas tambang batu bara itu sudah mengantongi izin dari Mabes Polri.

"Memang semua perizinan, penyimpanan, pembelian, penggunaan bahan peledak dikeluarkan oleh Mabes Polri," tuturnya.

Aries juga menyinggung soal pernyataan humas PT MIA yang sebelumnya menyebut bahan peledak itu dibeli dari Mabes Polri.

"Tidak benar itu. Mungkin ada sedikit kesalahan persepsi," kilahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan bakal mengklarifikasi pengakuan pihak PT MIA tersebut.

PT Manunggal Inti Artamas (MIA) beri penjelasan soal bahan peledak untuk tambang batu bara yang sempat dikatakan dibeli dari Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News