Ini Penyebab Maraknya Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Ini Penyebab Maraknya Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor
Ilustrasi kawin kontrak. Foto: Kabarcianjur

jpnn.com, BOGOR - Praktik kawin kontrak yang masih berlangsung di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memaksa Pemkab Bogor mengambil tindakan tegas.

Fenomena kawin kontrak ini jelas merusak citra Kabupaten Bogor, yang dijuluki Bumi Tegar Beriman tersebut. Praktik pernikahan ilegal itu pun didukung oleh para penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), alias penghulu bodong.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Kardenal mengatakan, mesti ada shock terapy yang diberikan kepada penghulu bodong tersebut. Pasalnya, selain bertentangan dengan aturan, keberadaan penghulu bodong juga bisa mencoreng nama Kabupaten Bogor.

“Ini bertentangan dengan karsa berkeadaban. Langkah ini merupakan kesepakatan dengan Bupati Ade Yasin setelah rapat dengan forkopimda belum lama ini. Rapat membahas khusus soal kawin kontrak,” kata Kardenal di Cibinong, Jumat (20/12).

Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa arab di pertokoan. Di mana hal itu selama ini memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

“Merek-merek semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kami tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata,” beber Kardenal.

Penertiban ini menurutnya, bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan, lantas anaknya terlantar.

“Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu kami akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR,” katanya. (rb/dka)

Salah satu maraknya praktik kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor karena adanya penghulu bodong yang tak tercatat di KUA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News