Ini Perincian Perubahan Asumsi Makro 2022 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR
Selasa, 06 Juli 2021 – 19:18 WIB
"Untuk pembiayaan ditetapkan 4,51 persen sampai 4,85 persen dari PDB dengan rasio utang 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB," kata Muhidin. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat