Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Vaksin Ilegal Dokter IW dan KS, Bikin Malu ASN
Minggu, 01 Agustus 2021 – 06:05 WIB

Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com
Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp250.000 per orang kepada SW secara tunai atau transfer.
Baca Juga:
Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp220.000 per orang sedangkan sisa Rp30.000 menjadi komisi bagi SW. (antara/jpnn)
Dua dokter PNS ini jadi tersangka kasus korupsi jual beli vaksin covid-19 ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance