Ini Pesan Irjen Suryanbodo Asmoro kepada Para Pejabat Baru Polda Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Suryanbodo Asmoro memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kalbar.
Irjen Suryanbodo menginstruksikan kepada yang baru dilantik agar cepat menyesuaikan diri dan menyerap ilmu dari pejabat lama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Jenderal bintang dua Polri itu mengingatkan para pejabat yang baru dilantik dalam mengambil kebijakan harus sesuai norma dan hukum yang berlaku.
"Sebagai semangat baru terus gencarkan capaian vaksinasi di seluruh jajaran Polda Kalbar, terutama daerah yang belum mencapai 70 persen dosis pertama," katanya di Pontianak, Rabu (2/2).
Dalam Operasi Liong Kapuas yang tengah dilaksanakan ini, kata dia, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menciptakan kelancaran dan kenyamanan perayaan Hari Raya Imlek di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Segera antisipasi titik panas agar tidak terjadi bencana karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di musim kemarau yang akan datang," kata Irjen Suryanbodo.
Salah satu yang dilakukan mutasi adalah Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dirmanto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Jawa Timur dan digantikan oleh Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Kemudian, Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo diangkat dalam jabatan baru Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kalbar dan digantikan oleh AKBP Arief Hidayat.
Irjen Suryanbodo menginstruksikan kepada pejabat baru Polda Kalbar agar cepat menyesuaikan diri dan menyerap ilmu dari pejabat lama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu