Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol di Pontianak, 14 Orang Diamankan 

Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol di Pontianak, 14 Orang Diamankan 
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) dan mengamankan 14 orang yang menjalankan pinjol ilegal tersebut di wilayah Kota Pontianak. (ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalbar menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol, PT SRD, yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (15/10). 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 14 orang yang diduga sebagai karyawan yang menjalankan bisnis ilegal di tersebut di wilayah Kota Pontianak. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan telah merugikan banyak masyarakat," ujarnya di Pontianak, Sabtu (16/10). 

Menindaklanjuti laporan itu, Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek kantor PT SRD dan mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya.

“Ada 14 pegawai PT SRD tersebut,” tegas perwira menengah Polri itu. 

Menurut Luthfie, mereka yang ditangkap itu sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus desk collection (Deskcoll). 

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 22 unit laptop, 22 handphone, sembilan unit CPU komputer, tujuh sim card, tiga modem, dan dokumen-dokumen terkait pinjol. 

Polda Kalbar menggerebek kantor pinjol di Pontianak. Sebanyak 14 orang karyawan diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News