Ini Poin Penting Surat Edaran BPOM soal Susu Kental Manis
Jumat, 06 Juli 2018 – 08:44 WIB
Sementara itu Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes Doddy Izwardi telah memintah BPOM agar susu kental manis tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
”Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu,” tutur Doddy.
Dia menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran dessert atau topping makanan. (lyn)
BPOM memutuskan bahwa susu kental manis yang kadar gulanya tinggi tidak dapat digunakan untuk pelengkap gizi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- 3 Khasiat Terong, Bikin Deretan Penyakit Ini Ambyar
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata