Ini Poin Penting Surat Edaran BPOM soal Susu Kental Manis

Ini Poin Penting Surat Edaran BPOM soal Susu Kental Manis
Kepala BPOM Penny Lukito. Foto: Diah Saraswati/Bali Express

Sementara itu Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes Doddy Izwardi telah memintah BPOM agar susu kental manis tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.

”Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu,” tutur Doddy.

Dia menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran dessert atau topping makanan. (lyn)

 


BPOM memutuskan bahwa susu kental manis yang kadar gulanya tinggi tidak dapat digunakan untuk pelengkap gizi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News