Ini Rencana Jahat Israel Mengubah Demografi Yerusalem

Ini Rencana Jahat Israel Mengubah Demografi Yerusalem
Yerusalem. Foto: Pixabay

jpnn.com - Turki pada hari Sabtu mengecam sebuah undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Israel yang memungkinkan untuk mencabut status tinggal permanen orang-orang Palestina di wilayah Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan, pihaknya menolak langkah tidak sah yang memperlihatkan niat Israel untuk meningkatkan upaya untuk mengubah demografi Yerusalem Timur, dengan mengabaikan hak asasi warga Palestina.

Kementerian tersebut mencatat bahwa tempat tinggal permanen ribuan orang Palestina yang tinggal di Yerusalem telah dicabut sejak pendudukan Israel pada tahun 1967.

Yerusalem hingga kini menjadi jantung konflik Palestina-Israel. Orang-orang Palestina berharap agar Yerusalem Timur yang kini diduduki kelak dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina merdeka.

Sebelumnya, Paus Fransiskus meminta status quo Yerusalem dapat dihormati. Tiongkok dan Rusia menyatakan, kekhawatiran langkah tersebut dapat memperburuk kondisi permusuhan di Timur Tengah.

Pengadilan Kerajaan Saudi mengatakan, Pemerintah Saudi menyatakan penyesalan mendalam tentang upaya pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem.

Presiden AS Donald Trump mengatakan, pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem bukan bermaksud untuk menguntungkan Israel. Namun dia akan tetap berkeputusan memindah kedutaan ke Yerusalem. (ce1/met/JPC)


Turki pada hari Sabtu mengecam sebuah undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Israel yang memungkinkan untuk mencabut status tinggal permanen orang Palestina


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News