Ini Saran dari Menteri Tjahjo untuk Satpol PP dan Pemilik Warung

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyesalkan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Serang, Banten, lantaran menertibkan warung makan yang bukan di siang hari di Bulan Ramadan. Menurutnya, Satpol PP Serang bertindak arogan tanpa memberi pemberitahuan sebelumnya.
Tjahjo menyatakan, Satpol PP merupakan bagian dari pemerintah daerah yang bertugas melayani masyarakat. Karenanya, Satpol PP dalam bertindak harus senantiasa penuh rasa simpatik.
“Ini juga untuk mengingatkan seluruh jajaran Satpol PP di Indonesia supaya introspeksi diri. Dalam bertugas tidak arogan, kedepankan penyuluhan,” kata Tjahjo, Minggu (12/6).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, Satpol PP mestinya memberi peringatan terlebih dulu kepada warung makan yang buka di siang hari saat Ramadan. Atau, melakukan pendekatan persuasif dengan memasang penutup warung agar orang yang makan tidak terlihat dari luar.
Ia menegaskan, langkah itu penting demi menjaga toleransi di masyarakat yang beragam. Namun, Tjahjo juga berharap orang yang tak berpuasa tetap mengendalikan diri.
“Contohnya, bagian depan warung ditutup tirai, atau pintunya saja dibuka. Kita wajib saling menghormati, begitu juga yang tak puasa. Pengendalian diri itu penting," ujar Tjahjo.
Rencananya, Tjahjo akan berkunjung ke Serang memberi bantuan modal usaha kepada penjual makanan yang sebelumnya ditertibkan oleh Satpol PP karena berjualan di saat Ramadan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyesalkan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Serang, Banten, lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu