Ini Sikap KPK soal Sengketa Pendapat antara Istana dan Pemprov DKI terkait Kawasan Monas
Kamis, 05 November 2020 – 13:15 WIB

Warga menikmati suasana di Monas, Selasa (31/12) sore. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, Kemensetneg akan mengajukan dua permohonan kepada BPN, yaitu pengukuran dan SK pemberian hak.
Hadir dalam rakor adalah Sekretaris Kemensetneg, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Kemensetneg, Kepala Biro Umum Kemensetneg, Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Kemensetneg, Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Pusat, Asisten Deputi Perekonomian, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mendesak Kementerian Sekretariat Negara dan Pemprov DKI untuk menyelesaikan sertifikasi lahan di Monas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono