Ini Sikap KPK soal Sengketa Pendapat antara Istana dan Pemprov DKI terkait Kawasan Monas

Ini Sikap KPK soal Sengketa Pendapat antara Istana dan Pemprov DKI terkait Kawasan Monas
Warga menikmati suasana di Monas, Selasa (31/12) sore. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, Kemensetneg akan mengajukan dua permohonan kepada BPN, yaitu pengukuran dan SK pemberian hak.

Hadir dalam rakor adalah Sekretaris Kemensetneg, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Kemensetneg, Kepala Biro Umum Kemensetneg, Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Kemensetneg, Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Pusat, Asisten Deputi Perekonomian, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK mendesak Kementerian Sekretariat Negara dan Pemprov DKI untuk menyelesaikan sertifikasi lahan di Monas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News