Ini Sikap Rakyat Aceh soal SE Pengeras Suara, Menag Gus Yaqut Harus Tahu
Kamis, 24 Februari 2022 – 20:30 WIB
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Menag Yaqut Chilil Qoumas.
Gus Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.
Tetapi di sisi lain, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial. (ant/fat/jpnn)
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengungkap sikap rakyat Aceh terkait SE pengeras suara masjid yang diterbitkan Menag Gus Yaqut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- TOA Berbagi Perbaiki Sistem Tata Suara di 3 Masjid dan Pesantren
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Soal Surat Edaran Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Jubir Kemenag Buka Suara
- Sambut Ramadan, Kitabisa Hadirkan Fitur Muslim Daily, Ada Notifikasi Azan & Bayar Zakat