Ini Skenario Bareskrim Jika Denny Indrayana Ngotot Didampingi Pengacara
Jumat, 20 Maret 2015 – 13:53 WIB

Ini Skenario Bareskrim Jika Denny Indrayana Ngotot Didampingi Pengacara
Yang jelas, ia menambahkan, langkah penyidik harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam mengambil keputusan tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan bakal menjerat mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (Wamenhukham), Denny Indrayana sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng