Ini Suara Beragam Politisi Senayan soal Luhut Panjaitan

Ini Suara Beragam Politisi Senayan soal Luhut Panjaitan
Luhut Panjaitan. Foto: dok.JPNN

Lebih keras tanggapan anggota DPR dari PAN, Yandri Susanto. Dia menilai, Luhut dengan kewenangan besarnya, berpotensi mengganggu kekompakan kabinet. Ini lantaran menteri keberadaannya diatur UU, sedang Staf Kepresidenan, diatur perpres. Sementara, peran yag diberikan ke Luhut lebih besar, antara lain bisa mengkoordinasikan lintas kementerian dan sekaligus mengevaluasi kinerja mereka.

"Jangan sampai ada yang merasa subordinat. Kalau tidak diantisipasi dalam hal kebijakan bisa berbenturan, kekompakan kabinet bisa terganggu," ujarnya mengingatkan.

Yandri mengatakan, pihaknya akan mengusulkan ke pimpinan komisi agar memanggil Luhut untuk memberikan penjelasan mengenai kewenangan yang dia peroleh dari presiden itu.

Sedang anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, kewenangan Luhut berpotensi tabrakan dengan kewenangan menko dan wapres. "Jangan sampai tugas staf kepresidenan itu beda tipis dengan Wapres," tegas Masinton.

Sebelumnya, kepada media, Wapres JK mengaku tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai tugas baru untuk Luhut itu.

"Belum, belum, belum. Setneg saja belum tahu, apalagi saya. Nggak tahu saya,” kata JK dengan wajar serius saat ditemui di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat (Rabu, 4/3).

Menurut JK, kewenangan Luhut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebih. Pasalnya, untuk tugas koordinasi sudah dipegang oleh dirinya. Kewenangan terlalu luas bagi Luhut justru malah bisa menimbulkan kesimpangsiuran.

"Ada instansi lagi yang bisa mengkoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti. Kalau berlebihan bisa simpang siur,” cetusnya. (sam/fat/jpnn)

JAKARTA - Polemik pemberian kewenangan yang besar kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan, semakin meluas. Setelah Wapres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News