Ini Suara-suara Pedas dari Senayan Ditujukan ke Jonan
Rabu, 14 Januari 2015 – 04:08 WIB
Seperti pengawasan Otoritas Bandara pada maskapai dan layanan navigasi penerbangan yang dilakukan oleh AirNAv. "Menurut saya perbaikan diri dulu sebelum membuat kebijakan," jelasnya. (aph)
JAKARTA - Polemik kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menaikkan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88