Ini Syarat Pendaftaran jadi Calon Anggota Ombudsman
Selasa, 04 Agustus 2015 – 00:20 WIB
Peserta juga wajib menyertakan surat-surat pernyataan menyangkut berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik dan tidak pernah dijatuhi pidana
Hasil seleksi administratif akan diumumkan melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pansel Ombudsman RI (ORI) membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menjadi anggota. Namun, ada beberapa syart yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali