Ini Syarat untuk Mendonorkan Plasma Darah, Tak Semua Perempuan Bisa jadi Pendonor

Sedangkan untuk wanita yang pernah melahirkan disarankan untuk tidak melakukan donor plasma darahnya.
"Dia harus benar-benar sembuh dari Covid-19. Itu dipastikan dari dua kali hasil tes swab PCR dan hasilnya harus negatif. Kenapa pria? Karena wanita yang pernah melahirkan, imun tubuhnya tidak sekuat pria sehingga lebih diutamakan calon pendonor harus pria," kata Budi kepada awak media baru-baru ini.
Dia mengatakan, jika protap sudah keluar dari PMI pusat, pihaknya akan langsung menyosialisasikan kepada masyarakat dan rumah sakit.
"Kami tetap mendahulukan calon pendonor yang sesuai dengan syarat tersebut," tambahnya.
Terkait dengan donor plasma darah pasien positif dari orang tanpa gejala (OTG), Budi Arifah belum bisa memastikan secara detail. Dia akan berkoordinasi dulu dengan pihak lab terkait plasma darah OTG. (ngopibareng/jpnn)
Plasma darah dari pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dibutuhkan untuk penanganan wabah corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran