Ini Tanggapan Jaksa Agung Tentang Kabar Risma Tersangka
Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:45 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan jajarannya agar kasus-kasus yang menjerat kepala daerah maupun calon kepala daerah jelang pilkada serentak ditunda.
Prasetyo pun mengamininya. Karenanya, ia mempertanyakan, kenapa SPDP itu bisa dikirim ke kejaksaan. “Ya, makanya, kenapa harus seperti itu. Kalau misalnya itu tidak benar, berarti ada penyesatan. Ada upaya-upaya untuk mengganggu (pelaksanaan pilkada). Coba tanya ke Polda, soalnya kejaksaan menerima (SPDP) itu,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan mengecek kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal informasi penetapan bekas Wali Kota Surabaya Tri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak