Ini Tanggapan Jaksa Agung Tentang Kabar Risma Tersangka

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan mengecek kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal informasi penetapan bekas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan kios pembangunan di Pasar Turi, Surabaya, Jatim.
“Saya coba menanyakan dengan Kejati Jatim," ujar Prasetyo saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (23/10).
Seperti diberitakan sebuah media, Risma disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi. Kepastian itu muncul dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim.
Saat ditanya terkait kabar tersebut, Romy Arizyanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim pun membenarkannya. "Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Nama Risma sebagai tersangka tertera dalam SPDP nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak tanggal 28 Mei lalu. "Kemudian penyidik mengirim SPDP itu dan baru kami terima pada 30 September lalu," jelasnya. Namun demikian, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji mengaku belum mengetahui informasi itu.
Menanggapi ini, Prasetyo merasa aneh jika Kapolda menyatakan seperti itu.
“Tapi, kalau Kapolda menyatakan tidak, ya aneh itu. Saya bahkan menerima SMS (yang menanyakan) inikan nomornya (SPDP), dari polisi ya? Seperti itu kira-kira (SMS ke saya)," katanya.
Namun yang pasti, Prasetyo mengaku belum mendapatkan penjelasan dari Kajati Jatim. "Coba tanyakan ke Reskrimum sana ya," ujarnya.
JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan mengecek kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal informasi penetapan bekas Wali Kota Surabaya Tri
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat