Ini Tarif Termahal Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan tarif klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kombes Yusri menyebut, pelaku mematok tarif jutaan rupiah untuk sekali melakukan tindakan operasi.
Adapun, klinik tersebut sudah beroperasi selama sekitar empat tahun sejak 2017 lalu.
"Injeksi botox itu sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta yang dia tarifkan. Juga ada tindakan lain yang cukup mahal termasuk tanam benang itu sampai Rp 6,5 juta untuk sekali tindakan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Bahkan, kata Yusri, tersangka berinisial SW alias Y pernah mematok tarif termahalnya yang mencapai Rp 9,5 juta.
"Total keuntungan yang tersangka dapat selama empat tahun ini masih kami hitung," katanya.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menyebut tersangka tidak memiliki keahlian sebagai dokter, meskipun pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik.
Akibatnya, banyak pasien di klinik ilegal itu yang mengalami pembengkakan seusai menjalani tindakan operasi kecantikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan tarif klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban