Ini Tersangka Penipuan Properti Smart Indekos, Dia Berdalih, Polisi Tak Percaya
Rabu, 02 Juni 2021 – 23:05 WIB
Namun, kendala mulai muncul ketika tahun pertama proses pembuatan sertifikat dan perizinan tidak berjalan lancar.
"Itu ada masalah dari penggugatan tanah, akhirnya tidak bisa membangun," kata Dadang.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan apa yang disampaikan tersangka penipuan dan penggelepan itu merupakan pengakuan versinya sendiri.
"Yang bersangkutan pengakuannya seperti itu, tetapi penyidik punya bukti untuk penahanan," tegas Ambuka. (mcr12/jpnn)
Dadang telah mendapatkan uang Rp 11 miliar dari para korban dugaan penipuan properti berupa smart indekos di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini