Ini Tiga Pertanyaan yang Membuat Hakim Menunda Sidang Jessica

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menggarisbawahi tiga poin penting dalam sidang perkara kliennya di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Ketiga poin itu dianggap Otto sebagai kesalahan dalam pengujian perkara pidana.
Yang pertama adalah saat pihak Jessica meminta sedotan es kopi Vietnamese yang digunakan Wayan Mirna Salihin. Sebab, salah satu saksi mengucapkan bahwa Jessica sendiri yang menyimpan sedotan ke dalam es kopi Vietnamese.
Dalam kesaksian itu, Otto mensinyalir, saksi hendak menyampaikan kepada hakim bahwa Jessica sengaja menggunakan sedotan sebagai media pengantar racun sianida. "Di mana itu sedotan?," tanya Otto kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Sedotan tidak ada. Tidak masuk dalam barang bukti yang disita karena hilang," jawab jaksa Shandy.
Menanggapi itu, Otto juga menanyakan barang bukti berupa air yang digunakan mencampur es kopi Vietnamese. Menurut Otto, seharusnya segala hal yang bisa menjadi media racun sianida masuk, harus dikumpulkan. Sebab, sianida merupakan zat yang kecil yang bisa masuk dari mana saja.
"Menyesalkan sekali gimana mau cari sumber materil. Tadi sedotan juga," tambahnya.
Menjawab itu, jaksa Bebry menanggapi pernyataan Otto tersebut. "Air tidak kami sita. Nanti kalau kami sita dan sudah tidak hangat lagi malah diragukan juga," balas jaksa Bebry.
JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menggarisbawahi tiga poin penting dalam sidang perkara kliennya di Pengadilan Jakarta
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya