Ini Tiga Pertanyaan yang Membuat Hakim Menunda Sidang Jessica
Rabu, 20 Juli 2016 – 20:11 WIB
Ketiga, Otto juga mengeluhkan tidak adanya barang bukti pembanding es kopi Vietnamese yang bisa menjadi acuan membedakan mana kopi beracun mana yang tidak.
"Tidak mungkin kami bawa semua. Terlebih ini ada yang berbentuk organ, bisa bau. Kami punya surat penitipannya," balas jaksa Ardito Muardi.
Atas pertanyaan perihal bukti pembanding berupa es kopi Vietnam itu, keadaan pun sempat memanas. Alhasil, Hakim Kisworo pun memotong keduanya dan berkata, kalau pertanyaan itu akan ditunda dan akan dijawab dalam sidang selanjutnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menggarisbawahi tiga poin penting dalam sidang perkara kliennya di Pengadilan Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem