Inikah Alasan KPK Belum Tetapkan Politikus PKB Ini Jadi Tersangka?

jpnn.com - JAKARTA - Nasib Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga kini belum jelas.
Meski namanya disebut menerima suap dalam putusan terpidana pengusaha Abdul Khoir, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan anggota Komisi V DPR Musa Zainudin sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK tentu mendalami fakta persidangan itu.
"Fakta persidangan merupakan satu dari informasi yang bisa didalami," kata Priharsa di kantor KPK, Kamis (10/11).
Dia menegaskan, untuk menetapkan tersangka tidak harus dimulai dari penyelidikan baru.
Menurutnya, penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan, termasuk fakta persidangan.
"Bisa pengembangan penyidikan, iya bisa langsung," ungkap Priharsa.
Menurut dia, penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
JAKARTA - Nasib Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen