Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?

Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?
Penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku heran dengan keputusan Panselnas CASN, dalam hal ini Kemendikbudristek, yang membatalkan penempatan ribuan guru P1.

"Kok, bisa ada 3.034 lebih guru dibatalkan menjadi PPPK? Sementara Banten kebagian 52 guru," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Rabu (8/3).

Jazuli mengatakan banyak guru P1 yang kecewa dengan kebijakan pembatalan pengangkatan PPPK.

"Wajar ada 52 orang kaget serta merasa dirugikan, kerena mereka awalnya sudah diumumkan lulus menjadi PPPK," kata dia.

Inikah Penyebab Pembatalan Penempatan Ribuan Guru P1?

Kemendikbudristek tidak memberikan alasan atau penyebab mengapa 3.043 P1 dibatalkan penempatannya.

Kasus di istansi Pemprov Banten, seperti disebutkan Jazuli bahwa kuota PPPK guru 2022 di Banten sebanyak 500 formasi.

Namun, Kemendikbudristek mengumumkan 552, atau lebih 52 formasi.

"Jadi, sebanyak 52 ini sudah tahu bahwa dirinya lulus menjadi PPPK dan akan ditempatkan tiba-tiba sekarang diumumkan adanya pembatalan penempatan. Jadi, hak 52 orang itu harus diperjuangkan," katanya.

Apakah ini penyebab penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan? Simak kasus di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News