Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?

Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?
Penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SERANG – Panselnas CASN telah membatalkan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022.

P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Pembatalan penempatan 3.043 P1 diumumkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru melalui Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.

Dari 3.043 P1 itu, sebanyak 78 di antaranya merupakan pelamar Guru PPPK 2022 di wilayah Provinsi Banten.

Nah, dari 78 orang itu, 52 di antaranya pelamar di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan instansi Pemprov Banten.

Artinya, hanya 26 orang di antaranya pelamar di sekolah yang berada di bawah naungan instansi pemkab/pemkot di wilayah Provinsi Banten.

Apakah ini penyebab penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan? Simak kasus di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News