Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
Kamis, 25 April 2024 – 16:06 WIB
"Untuk pelaku yang lain masih kami buru, statusnya masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan jika peran dan bukti cukup, statusnya akan dinaikan sebagai tersangka," tutup Yunar. (mcr35/jpnn)
Perseteruan antara dua debt collector dan Aiptu Fandri berakhir, kedua pria itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang