Inilah 2 Tersangka Korupsi Gamelan di Tulungagung
Minggu, 23 Juli 2023 – 09:19 WIB

Kajari Tulungagung Achmad Muchlis (tengah) memimpin ekspose perkara penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan gamelan untuk puluhan SD di Tulungagung, Sabtu (22/7/2023). ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko
Dalam laporan itu disebutkan banyak gamelan yang diberikan kepada sekolah-sekolah kondisinya sudah rusak.
Hadil pemeriksaan oleh saksi ahli dari ISI Yogyakarta menyatakan gamelan terbuat dari kayu yang mudah lapuk dan logam yang kurang sesuai sehingga suara yang muncul tidak laras atau tidak stem.
Ketua tim penyelidikan dugaan korupsi pengadaan gamelan, Stirman Eka, menyebut kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka diduga melanggar banyak ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa.
"Jadi, tidak sesuai dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pihak PPK," kata Stirman.(antara/jpnn)
Penyidik Kejari Tulungagung, Jawa Timur mengumumkan dua tersangka korupsi gamelan untuk sekolah dasar tahun anggaran 2020. Inilah tersangkanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan