Inilah 2 Tersangka Korupsi Gamelan di Tulungagung
Minggu, 23 Juli 2023 – 09:19 WIB
Dalam laporan itu disebutkan banyak gamelan yang diberikan kepada sekolah-sekolah kondisinya sudah rusak.
Hadil pemeriksaan oleh saksi ahli dari ISI Yogyakarta menyatakan gamelan terbuat dari kayu yang mudah lapuk dan logam yang kurang sesuai sehingga suara yang muncul tidak laras atau tidak stem.
Ketua tim penyelidikan dugaan korupsi pengadaan gamelan, Stirman Eka, menyebut kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka diduga melanggar banyak ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa.
"Jadi, tidak sesuai dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pihak PPK," kata Stirman.(antara/jpnn)
Penyidik Kejari Tulungagung, Jawa Timur mengumumkan dua tersangka korupsi gamelan untuk sekolah dasar tahun anggaran 2020. Inilah tersangkanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang