Inilah 5 Tersangka Korupsi yang Jadi Buron KPK

Inilah 5 Tersangka Korupsi yang Jadi Buron KPK
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Keempat, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Kelima adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).

Terkait dugaan Paulus Tannos berada di Singapura, Karyoto mengatakan KPK selalu berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura.

"Walaupun dikatakan perjanjian ekstradisi antarkedua negara sudah ditandatangani, tetapi demikian peraturan pelaksanaan yang di kami, Pak Ali (Ali Fikri) kemarin sudah koordinasi, belum dilaksanakan peraturan turunannya," jelas Karyoto.

Menurut dia, jika regulasi turunannya sudah siap, maka KPK akan bekerja sama dengan otoritas pusat atau central authority terkait upaya ekstradisi Paulus Tannos yang diduga berada di Singapura tersebut.

"Nanti kalau peraturan turunannya sudah siap, siapa yang menjadi central authority di situ, kami akan melapor kepada central authority untuk mengadakan kerja sama secara bilateral dalam hal upaya untuk melakukan penangkapan dan ekstradisi terhadap DPO-DPO yang diduga mungkin ada di Singapura," ujar Karyoto. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Inilah daftar lima tersangka yang masih masuk dalam DPO atau menjadi buron KPK. Karyoto menegaskan KPK akan terus mengejar sang buron.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News