Inilah 8 Rekomendasi Kaukus KONI Provinsi untuk PON 2020
4. Bahwa dalam tatacara rekruitmen wasit dan juri harus memiliki lisensi up to date dan harus independen serta ditetapkan bersama oleh KONI-KONI provinsi seluruh Indonesia.
5. Bahwa atlet yang telah lolos dari tim keabsahan PB PON wajib untuk menjadi peserta atlet kontingen PON KONI seluruh Indonesia dan tidak boleh dianulir.
6. Bahwa atlet yang sudah memiliki validalitas dari tim keabsahan PB. PON dan sebagai atlet kontingen PON KONI seluruh Indonesia wajib diumumkan melalui visualisasi maupun atlet peragaa cetak, paling lambaat 6 bulan sebelum penyelenggaraan PON dilaksanakan.
7. Bahwa penentuan cabang olahraga dan nomor-nomor yang dipertandingkan pada penyelenggaraan PON harus berorientasi pada OLympic Sport dan dibahas serta ditentukan oleh KONI-KONI Provinsi seluruh Indonesia dan dilaksanakan oleh PB PON dan PB/PP induk cabang olahraga.
8. Bahwa sebelum pelaksanaan PON Remaja II/2017 Jawa tengah, Kaukus KONI Provinsi seluruh Indonesia menyampaikan kepada KONI PUsat untuk mempertemukan KONI-KONI Provinsi seluruh Indoensia selambat-lambatnyaa 2 minggu ssebelum penyelenggaraan prakualifikasi PON II/2017 Jawa Tengah dan KONI provinsi Jawa Tengah untuk siap mengakomodirnya.
BANDUNG - Kaukus KONI Provinsi se-Indonesia telah memberikan rekomendasi kepada KONI Pusat terkait pelaksanaan PON XIX/2016 Jabar yang amburadul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN Terkait Tim Voli BIN dan STIN BIN di Proliga 2024
- Bayern Muenchen vs Real Madrid: Tuchel Mewaspadai Pergerakan Jude Bellingham
- Erick Thohir: Perjuangan belum Berakhir, Mari Dukung dan Doakan Garuda Muda Terbang Tinggi
- Shin Tae Yong Optimistis Timnas U-23 Lulus ke Olimpiade Paris 2024
- NBA Playoffs: Lakers Kalah Secara Dramatis dari Denver Nuggets di Gim 5
- Lewat Pesta Prestasi 2024, Kemenpora Dorong Anak Muda Makin Kreatif