Inilah Aturan Vaksinasi COVID-19 Bagi Pekerja di Sektor Pertanian Australia

Inilah Aturan Vaksinasi COVID-19 Bagi Pekerja di Sektor Pertanian Australia
Negara bagian di Australia berbeda dalam aturan vaksin COVID-19 bagi pekerja pertanian. New South Wales tak mewajibkannya namun di Victoria menjadi keharusan. (ABC News: Philippa McDonald)

Di Australia Barat, pekerja di sektor sumber daya alam atau pekerja di wilayah pedalaman dan terpencil, sudah harus mendapatkan vaksinasi penuh sebelum 1 Januari.

Queensland kini mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksinasi COVID bagi pekerja tambang. Rencana ini telah disambut baik oleh kalangan industri terkait.

Sementara di Tasmania dan Australia Selatan, aturan vaksinasi wajib baru diterapkan untuk pekerja sektor kesehatan.

Pengemudi truk kini wajib vaksinasi bila akan memasuki wilayah hukum Victoria, Queensland, Australia Selatan, Australia Barat dan Northern Territory, meskipun penerapannya berbeda-beda tergantung dari negara bagian mana sang pengemudi berasal.

Siapa yang akan memeriksa?

Penerapan aturan ini secara umum akan dibebankan kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya telah divaksinasi dengan menyimpan bukti sertifikat vaksin pekerjanya.

Hukuman denda berat akan dijatuhkan di beberapa negara bagian bagi perusahaan yang tidak memiliki bukti sertifikat vaksin pekerjanya.

Di Victoria, beban tanggung jawab pihak perusahaan atau pemberi kerja ini telah diprotes oleh Federasi Petani Victoria. Mereka menganggap beban tambahan ini semakin memberatkan usaha mereka dalam mengisi kekurangan tenaga kerja.

"Di beberapa wilayah Victoria, musim panen telah tiba. Ini masa paling sibuk dalam setahun. Petani kita menghasilkan bahan makanan yang akan semakin sulit dipenuhi bila semakin kurang pekerja yang datang," kata Ketua Federasi Emma Germano.

Negara-negara bagian di Australia memiliki aturan berbeda-beda terkait dengan vaksinasi COVID-19 bagi para pekerja yang akan kembali ke tempat kerja lainnya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News