Inilah Beberapa Instansi yang Minta THR ke Swasta
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku geram dengan tindakan pimpinan instansi yang meminta THR kepada pihak ketiga.
Baginya, meminta THR adalah perbuatan yang melanggar aturan dan layak diberi sanksi berat.
"Saya dapat laporan serta bukti-bukti ada instansi meminta THR kepada pihak ketiga. Macam-macam instansinya, ada Satpol PP, Polsek tertentu, camat tertentu, dinas tertentu. Ini tindakan yang sangat memalukan dan merendahkan derajat PNS," tegas Menteri Yuddy di kantornya, Rabu (29/6).
Baginya, jangankan meminta THR, menerima parcel saja dilarang karena masuk gratifikasi. Itu sebabnya, PNS dilarang keras menerima dan meminta THR.
"Saya minta masyarakat laporkan bila ada SKPD yang meminta jatah THR. Ini tidak dibolehkan. Kan sudah dikasi THR serta pemberian gaji pokok 13 sudah dimajukan, kurang apalagi?," tegasnya.
Guru besar Universitas Nasional Jakarta ini menyatakan akan terus memantau siapa saja aparatur yang coba-coba minta jatah THR kepada pihak ketiga. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku geram dengan tindakan pimpinan instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan