Inilah Beberapa Modus Tindak Pidana Perbankan

Inilah Beberapa Modus Tindak Pidana Perbankan
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memberikan kuasa kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News