Inilah Buronan yang Paling Dicari Anak Buah Kompol Yogi, Kasusnya Berat

Melalui pengakuan SD terungkap peran AM yang tertangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi, AM ini merupakan buronan yang sudah tiga pekan masuk dalam daftar pencarian kami. Saat itu, tempatnya di wilayah Turida sempat kami gerebek. Tetapi, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," ucapnya.
Kini, AM beserta anggota jaringan peredaran telah ditahan di Polresta Mataram.
Dari kasus ini, Yogi menyampaikan bahwa AM beserta tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini terancam penjara 20 tahun.
Ancaman hukuman tersebut sesuai ketentuan pidana pada Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Tiga orang kaki tangan AM, buronan yang paling dicari polisi lebih dulu ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH