Inilah Buronan yang Paling Dicari Anak Buah Kompol Yogi, Kasusnya Berat
Melalui pengakuan SD terungkap peran AM yang tertangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi, AM ini merupakan buronan yang sudah tiga pekan masuk dalam daftar pencarian kami. Saat itu, tempatnya di wilayah Turida sempat kami gerebek. Tetapi, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," ucapnya.
Kini, AM beserta anggota jaringan peredaran telah ditahan di Polresta Mataram.
Dari kasus ini, Yogi menyampaikan bahwa AM beserta tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini terancam penjara 20 tahun.
Ancaman hukuman tersebut sesuai ketentuan pidana pada Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Tiga orang kaki tangan AM, buronan yang paling dicari polisi lebih dulu ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera