Inilah Catatan DPD RI untuk Persiapan Pemilu Serentak 2019

Inilah Catatan DPD RI untuk Persiapan Pemilu Serentak 2019
Suasana Rapat Kerja DPD RI dengan KPU dan BAWASLU dengan agenda membahas persiapan Pemilu 2019 di ruang rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/9/2018). Foto: Dok. DPD RI

DPD RI mempertanyakan kepada Bawaslu mengenai polemik mantan napi koruptor yang menjadi Bacaleg baik di DPR/DPD/DPRD, juga bacaleg DPD RI yang berasal dari unsur parpol tidak diperbolehkan.

Terkait polemik eks napi koruptor, menurut Abhan, Bawaslu berpendapat bahwa peraturan KPU tidak boleh melampaui ketentuan Undang-Undang Dasar, pembatasan hak politik hanya bisa dilakukan dengan terbitnya UU dan putusan dari peradilan, akhirnya dengan putusan MA menguatkan bahwa pandangan Bawaslu sudah benar.

“Kemudian putusan MK tentang bacaleg yang berasal dari pengurus parpol, sementara ini pendapat kami adalah menghormati putusan MK, selain itu terkait putusan MK kami tidak etis mendahului proses yang saat ini masih ditangani. Kami belum bisa bersikap kami akan menunggu putusan sebagai proses resmi,” tuturnya.

Di lain pihak, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyatakan KPU siap dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2019. Kemudian terkait putusan MK mengenai bacaleg DPD RI unsur parpol, KPU beralasan hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan undang-undang meskipun banyak pertentangan.

“KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga menjadi problematik bagi KPU karena perintah tersebut langsung menunjuk KPU untuk segera dilaksanakan maka terbitlah PKPU yang di dalamnya ada perubahan dan penyesuaian,” lanjutnya.

Meskipun masih banyak persoalan-persoalan yang timbul dalam persiapan penyelenggaran pemilu serentak 2019. DPD RI berharap KPU dan Bawaslu segera memperbaiki agar pemilu yang akan dilaksanakan dan menjadi yang pertama kali secara serentak baik pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden akan berjalan lancar sesuai dengan konstitusi.(jpnn)


Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani memberi catatan terhadap persoalan-persoalan yang timbul dari persiapan pemilu serentak 2019 kepada KPU dan Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News