Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah

Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah
Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik.

Padahal sesuai ketentuan, menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati, hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.

Selain itu ada 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.

Adapun 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2-nya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkot Subulussalam, Pemkot Tanjung Balai, Pemprov Sumsel, Pemkot Bekasi, Pemkab Wonosobo, Pemkab Kebumen, Pemkab Katingan, Pemprov Sulut, Pemkab Boltim, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Merauke, Pemkab Jayawijaya, Pemkab Paniai, Pemkab Lanny Jaya, Pemkot Teluk Bintuni, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Majene.

JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News