Inilah Dosa Bupati Meranti, Terima Fee dari Travel Umrah sampai Suap BPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Adil salah satunya dugaan penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa Travel Umroh," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Di samping itu, lanjut dia, Adil juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan dalam kegiatan operasi senyap ini, tak hanya sang Bupati yang diamankan, tetapi ada auditor BPK yang diamankan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Total ada 25 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
KPK mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono