Inilah Hukuman untuk Oknum Polisi yang Pukul Mahasiswa Saat Demo

Inilah Hukuman untuk Oknum Polisi yang Pukul Mahasiswa Saat Demo
Petugas kepolisian saat menghalau mahasiswa yang demo dengan watercanon dan gas air mata di Jalan Kejaksaan, Medan, Sumut. Foto: nin/pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Personel kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa saat demo di DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mendapat hukuman disiplin.

Aksi pemukulan terhadap mahasiswa itu sempat viral di media sosial dan menuai kritik masyarakat.

"Ya, karena dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya, ya dihukum disiplin. Nanti kalau semua dihukum penjara, tidak ada lagi yang melakukan penjagaan," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Medan.

Dia menegaskan, terhadap sikap personel kepolisian tersebut yang tidak mematuhi perintah, maka dihukum disiplin.

"Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka," katanya pula.

Kapolda menegaskan bahwa pimpinan kepolisian telah memerintahkan dan melarang anggotanya untuk membawa senjata.

"Personel yang melakukan pengamanan sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Para pimpinan tidak ada memerintahkan mereka membawa senjata," ujarnya lagi. (antara/jpnn)

Lima oknum polisi yang terekam melakukan pemukulan saat demo mahasiswa ricuh di Gedung DPRD Sumut telah mendapat hukuman.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News