Inilah Hukuman untuk Oknum Polisi yang Pukul Mahasiswa Saat Demo
jpnn.com, MEDAN - Personel kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa saat demo di DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mendapat hukuman disiplin.
Aksi pemukulan terhadap mahasiswa itu sempat viral di media sosial dan menuai kritik masyarakat.
"Ya, karena dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya, ya dihukum disiplin. Nanti kalau semua dihukum penjara, tidak ada lagi yang melakukan penjagaan," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, di Medan.
Dia menegaskan, terhadap sikap personel kepolisian tersebut yang tidak mematuhi perintah, maka dihukum disiplin.
"Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka," katanya pula.
Kapolda menegaskan bahwa pimpinan kepolisian telah memerintahkan dan melarang anggotanya untuk membawa senjata.
"Personel yang melakukan pengamanan sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Para pimpinan tidak ada memerintahkan mereka membawa senjata," ujarnya lagi. (antara/jpnn)
Lima oknum polisi yang terekam melakukan pemukulan saat demo mahasiswa ricuh di Gedung DPRD Sumut telah mendapat hukuman.
Redaktur & Reporter : Natalia
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Mahasiswa Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
- Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik
- Polisi Membebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo Jokowi Pengkhianat Reformasi