Inilah Ikan Aligator yang Mengigit Balita di Lapas Sukamiskin
jpnn.com, BANDUNG - Seorang balita berusia, 2, digigit ikan aligator yang ada di kolam Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, Senin (6/1/2020). Akibat kejadian tersebut, jari-jari balita tersebut mengalami luka-luka.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut ikan aligator yang mengigit balita tersebut adalah ikan pemberian yang telah dipelihara sejak masih kecil.
Menurut dia, ikan aligator tersebut diberi oleh salah seorang keluarga dari narapidana yang telah bebas. Ikan aligator tersebut telah ada sejak delapan bulan lalu di kolam yang berada di halaman depan kompleks gedung tahanan perempuan.
"Itu ikan ada dua, ada yang kasih sekitar delapan bulan lalu. Katanya dari mantan narapidana, sekarang sudah bebas," kata Rafni di Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin.
Ikan aligator itu, kata dia, setiap hari diurus oleh pihak kebersihan lapas. Keberadaan ikan tersebut hanya sebagai penghias di kolam tersebut.
Namun, ia mengaku tidak bermaksud untuk membahayakan pengunjung dengan adanya ikan itu. Sejak ikan itu berada di lingkungan lapas, tidak ada korban yang digigit oleh ikan yang bersifat karnivora tersebut.
Namun, biasanya ikan aligator itu tidak mengigit siapapun yang berada di dekat kolam tersebut. Petugas lapas sering duduk duduk di situ (pinggir kolam), tidak ada (perilaku) ikan sampai gigit-gigit gitu.
"Saya tanya apakah ikannya lompat? Katanya tidak, mungkin tangannya (balita) diceburin ke kolam. Saya menyesalkan adanya kejadian tersebut," kata Rafni.
Seorang balita berusia, 2, digigit ikan aligator yang ada di kolam Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, Senin (6/1/2020). Akibat kejadian tersebut, jari-jari balita tersebut mengalami luka-luka.
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun