Inilah Informasi yang Masuk ke Kapolri terkait Aksi 2511
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polri terus mengendus rencana unjuk rasa besar-besaran, sebagai kelanjutan aksi 4 November.
Aksi lanjutan menuntut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar ditahan, akan digelar pada 25 November dan 2 Desember mendatang.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mensinyalir ada agenda inkonstitusional di balik rencana demonstrasi 25 November mendatang.
"Info yang kami terima, 25 November ada unras (unjuk rasa, red) di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha 'menguasai DPR'," jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Dia tegaskan, tujuan "menguasai DPR" jelas-jelas melanggar hukum.
Itu sama saja bermaksud menggulingkan pemerintah dan dapat dikategorikan tindakan makar.
"Kalau ada upaya seperti itu kami lakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR. Kalau terjadi itu, kami lakukan tindakan baik terhadap yang melakukan dan menggerakkan," lanjut Kapolri, seperti diberitakan RMOL. (ald/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Polri terus mengendus rencana unjuk rasa besar-besaran, sebagai kelanjutan aksi 4 November. Aksi lanjutan menuntut tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah