Inilah Jawaban Polri soal Siapa Pemodal Perusahaan Pembakar Lahan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan.
Selain itu, ada tiga korporasi yang dinaikkan ke penyidikan serta satu lainnya yang tengah diselidiki. Kini, Badan Reserse akan mendalami siapa pemilik perusahaan itu, apakah dimodali pengusaha Indonesia atau asing.
"Kami dalami ya," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Yazid Fanani, Jumat (18/9).
Dia mengaku masih belum memastikan siapa pemilik perusahaan itu, sebab penyidikan baru dilakukan.
Menurut Yazid, nanti diketahui siapa pemodalnya setelah pihak-pihak perusahaan dipanggil.
"Nanti dari para pihak itu kami akan tanyakan siapa pemiliknya dan lain sebagainya," ujar Yazid.
Dia mengatakan, semua itu kini tengah berproses. Jenderal bintang satu itu berjanji akan memberikan informasi jika sudah ada perkembangan.
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan. Selain itu, ada tiga korporasi
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi