Inilah Kejahatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM

Inilah Kejahatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam soal kejahatan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/dok: Ricardo/JPNN

Adanya upaya sterilisasi rumah dinas FS dari kehadiran media yang dikategorikan sebagai upaya mengonsolidasikan TKP.

Selanjutnya, FS membuat narasi bahwa peristiwa ini terjadi di Duren Tiga, di mana Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan penodongan senjata kepada Putri Candrawathi juga menembak Bharada E.

"Dibuatnya dua laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap PC," tutur Anam.

Selain itu, mantan kapolres Brebes tersebut juga membuat video guna mendukung skenario. Video yang beredar dalam konteks konstruksi peristiwa itu tidak lengkap dan telah disesuaikan dengan skenario yang dibuat.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Rekomendasi Komnas HAM Ungkap Fakta soal Luka-Luka

Adapun, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada timsus Mabes Polri.

Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. (mcr4/jpnn)

Komnas HAM membeberkan kejahatan Ijen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J. Ada dua klaster besar obstruction of justice.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News