Inilah Kekayaan Mantan Pejabat BI yang Jadi Tersangka Kasus Century
Jumat, 23 November 2012 – 14:15 WIB
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Kedua dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana bailout untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Rincian hartanya, untuk harta tidak bergerak mencapai Rp1.918.562.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 meter persegi di Bogor senilai Rp1.401.058.000.
Menilik sisi lain dari kedua pejabat Bank Indonesia ini, JPNN menelusuri informasi harta kekayaan keduanya melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimulai dari Budi Mulya. Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa ini terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 8 Februari 2008. Total kekayaannya saat ini sebesar Rp9,4 miliar dan USD 49.230 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan