Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan
Meskipun demikian, Gus Nur belum berpikiran untuk mempraperadilankan polisi.
Menurut Chandra, Gus Nur saat ini shanya ingin penahanannya ditangguhkan.
"Sementara ini kami sedang fokus penangguhan penahanan," kata pengacara yang juga ketua eksekutif nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini.
Dia menjelaskan alasan utama upaya penangguhan penahanan terhadap Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama atau NU, karena dia punya banyak santri.
"Karena Gus Nur memiliki santri-santri atau pondok pesantren sehingga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar wajib berjalan," jelasnya.
Kemudian, selama ini yang menanggung biaya operasional pesantren, pengajar dan para santri adalah Gus Nur sendiri.
"Jika tidak ditangguhkan khawatir, pondok pesantrennya tidak berjalan efektif," tandas Chandra.
Sebelumnya pihak Mabes Polri mempersilakan sejumlah pihak menyatakan tidak setuju dengan langkah Bareskrim Polri menangkap dan menahan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, menempuh upaya hukum.
Gus Nur langsung dibui setelah ditangkap sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung