Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan

Meskipun demikian, Gus Nur belum berpikiran untuk mempraperadilankan polisi.
Menurut Chandra, Gus Nur saat ini shanya ingin penahanannya ditangguhkan.
"Sementara ini kami sedang fokus penangguhan penahanan," kata pengacara yang juga ketua eksekutif nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini.
Dia menjelaskan alasan utama upaya penangguhan penahanan terhadap Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama atau NU, karena dia punya banyak santri.
"Karena Gus Nur memiliki santri-santri atau pondok pesantren sehingga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar wajib berjalan," jelasnya.
Kemudian, selama ini yang menanggung biaya operasional pesantren, pengajar dan para santri adalah Gus Nur sendiri.
"Jika tidak ditangguhkan khawatir, pondok pesantrennya tidak berjalan efektif," tandas Chandra.
Sebelumnya pihak Mabes Polri mempersilakan sejumlah pihak menyatakan tidak setuju dengan langkah Bareskrim Polri menangkap dan menahan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, menempuh upaya hukum.
Gus Nur langsung dibui setelah ditangkap sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara