Inilah Kelanjutan Pembahasan Raperda Terkait Reklamasi

Inilah Kelanjutan Pembahasan Raperda Terkait Reklamasi
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta memutuskan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ini merupakan hasil keputusan DPRD setelah melakukan rapat pimpinan gabungan. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Veri Yonnevil mengatakan, alasan dua raperda tersebut ditunda pembahasannya karena sudah masuk ke ranah hukum.

Seperti diketahui bahwa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pembahasan raperda itu.

"Jadi biarkan kedua raperda ini nanti dibahas oleh DPRD pada tahun 2019," kata Veri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).

Veri menyatakan, DPRD DKI juga meminta semua pembangunan terkait reklamasi ditunda. Ia berharap, keputusan ini bisa diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Ya kasihan Pak Gubernurnya kalau jalan terus (reklamasi). Berarti tambah banyak lagi kesalahannya nanti," ungkap Veri. (gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News