Inilah Kesaksian Anak Buah SBY soal Setnov dan Narogong

Inilah Kesaksian Anak Buah SBY soal Setnov dan Narogong
Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu (berpeci) saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR Khatibul Umam Wiranu soal dugaan kedekatan antara pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan Setya Novanto.

Politikus Partai Demokrat itu dicecar soal kedekatan Andi dengan Novanto karena hal itu ada berita acara pemeriksaan (BAP). Setnov -panggilan Novanto- pada periode 2009-2014 merupakan ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Sedangkan Khatibul pada 2009-2014 merupakan anggota Komisi II DPR yang membahas program kartu tanda pendudk elektronik (e-KTP). Menurut JPU KPK, Khatibul pernah mengaku di BAP mendengar rumor kedekatan itu.

Namun, Khatibul mengaku tak tahu persis. "Saya tidak tahu, kan itu rumor," ujar Khatibul saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam.

Soal dugaan Setnov dan Andi mengatur serta mengawal anggaran e-KTP tak luput dari perhatian jaksa. "Mengawal dan mengatur itu bagaimana?" kata Abdul Basir.

Namun, lagi-lagi Khatibul menepisnya. “Saya tidak tahu, itu rumor," jawab anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.

Selain itu, JPU juga mencecar Khatibul soal penerimaan uang Rp 100 juta dari politikus Partai Golkar Chairuman Harahap. Uang itu diduga terkait proyek e-KTP.

"Saya temukan di BAP saudara mengaku pernah terima uang dalam goody bag Rp 100 juta dari Chairuman Harahap. Apa itu benar?" ujar JPU Abdul Basir.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR Khatibul Umam Wiranu soal dugaan kedekatan antara pengusaha Andi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News