Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu
Selasa, 18 Juli 2017 – 03:45 WIB

Unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). F. Istimewa
"Aneh juga kok mereka tahu hotel itu tidak lagi dioperasikan. Ini menjadi tanda tanya. Apa ada kesengajaan atau tidak, itu yang kami dalami," tuturnya.
Dari informasi didapat Batam Pos, kelima orang awak Kapal itu dibawa pihak kepolisian ke Jakarta pada Senin (17/7) pukul 20.00, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ska)
Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba