Inilah Kronologis Penangkapan Kapal Wanderlust Pembawa 1 Ton Sabu

jpnn.com, BATAM - Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai pusat.
Dari data tersebut disebutkan kecepatan kapal 20 knot, titik koordinat terakhir, nama kapal, lalu panjang kapal 30 meter dengan lebar 4 meter.
"Dari informasi itu, kami Kalkulasikan. Dengan kecepatan kapal itu, maka diperkirakan datangnya Jumat (14/7). Tapi kami tunggu-tunggu, gak datang-datang juga," kata Kepala Seksi Penindakan P2 Bea Cukai Batam, Slamet Pramono, Senin (17/7).
Saat itu, kata Slamet pihaknya telah bersiap-siap menghadang kapal tersebut dengan menggunakan 3 unit speedboat di sekitar perairan Mumbing, Mapor, Tanjungberakit, Bintan. Tapi kapal dengan cat berwarna putih tersebut, tidak kunjung datang.
Namun petugas bea cukai tetap menunggu dengan sabar. Ternyata kapal tersebut baru sampai di perairan Tanjungberakit itu pada pukul 07.22.
"Mereka menurunkan kecepatan hingga 9 knot, itulah menyebabkan mereka lambat sampai di tempat penyergapan," ucapnya.
Pada pukul 07.22 itu kata Slamet, speedboat bernomor BC7005 melihat kapal yang dicurigai melintas. Lalu dengan satu komando, ketiga speedboat milik Beacukai tersebut melakukan penyergapan. Dan kapal tersebut langsung diperiksa petugas Bea Cukai.
Dari tangan awak kapal, ditemukan beberapa kelengkapan dokumen. Dari dokumen yang diamankan tersebut, kapal disebutkan berasal dari Vietnam.
Kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba